Berbicara (lagi) tentang asuransi, saya sudah cukup lama menjadi nasabah pemegang polis asuransi kesehatan dari AIA, tepatnya sejak bulan September 2011. Namun, sebenarnya saya mengenal nama AIA sudah jauh lebih lama ketika sering diajak orangtua bepergian keluar negeri sewaktu kecil. Berhubung bepergian ke negara-negara yang memerlukan visa juga mensyaratkan adanya asuransi perjalanan, maka setiap kali mengurus visa, ibu saya biasanya menyertakan asuransi perjalanan dari AIA.
Jadi, AIA sebenarnya sudah tidak terlalu asing bagi saya. Namun, mempunyai asuransi kesehatan untuk pertama kalinya tanpa campur tangan orangtua, ya asuransi dari AIA. Kolega dari kantor lama saya yang juga kebetulan merangkap sebagai agent AIA lah yang menawarkan paket asuransi Hospital & Surgical Plus kepada saya. Melalui paket Hospital & Surgical Plus AIA ini, saya mendapat perlindungan menyeluruh ketika saya diharuskan untuk rawat inap di rumah sakit karena sakit, operasi atau kecelakaan. Menyeluruh artinya, proteksi yang saya dapatkan tidak hanya untuk biaya rawat inap, tetapi juga untuk biaya-biaya lainnya yang terkait dengan perawatan di rumah sakit, seperti obat-obatan, biaya dokter, biaya operasi, biaya UGD, biaya ICU, biaya alat-alat kesehatan, pokoknya semua, deh. Jadi, ketika saya didiagnosa suatu penyakit oleh dokter dan disarankan untuk opname, saya tidak perlu membayar DP yang memberatkan lagi (biasanya di kisaran Rp 1 juta ke atas), karena tinggal gesek kartu asuransi AIA saja. Artinya, kartu asuransi AIA yang saya punya ini sifatnya cashless, tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun di awal.